Bolmong

Usia 40 Tahun Berpeluang Jadi ASN, Ini Kata Kaban BKPP Bolmong

BOLMORA.COM, BOLMONG — Wacana penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berusia 40 tahun, menjadi salah satu topik perbincangan hangat di kalangan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Wacana ini pun menuai tanggapan dari beberapa ASN, ada yang setuju, ada pula yang tidak setuju.

“Kalau 40 tahun sulit berkarir, ” singkat Miki, salah seorang ASN Bolmong.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba mengatakan, bahwa pihaknya masih menanti juknis tentang hal itu.

“Kita berpedoman selalu pada juknis,” kata Amba 

Menurut amba, Saat ini Bolmong kekurangan tenaga ahli di bidang kesehatan. 

“Kebetulan salah satu bidang yang diwacanakan dapat dimasuki ASN berusia 40 tahun adalah dokter,”ucapnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden ( Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019. Melalui Keppres ini, pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu. 

Jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan untuk pelamar berusia paling tinggi 40 tahun itu, yakni Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, Perekayasa.

“Jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut. 

Sedang untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

“Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum KELIMA Keppres ini.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button