Bolmut
DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2013-2018
BOLMORA, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Jumat (28/9/2018), menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2013-2018. Rapat paripurna LKPj ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak
Dalam kesempatan itu Saiful mengatakan, DPRD Bolmut telah menyepakati LKPj akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2013-2018.
“Kita ketahui bersama bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2007 menerangkan LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam rangka paripurna dan dalam tempo 30 hari setelah masa jabatan berakhir,” singkatnya.
(awal)



