Kotamobagu
Lurah Kotamobagu Terancam Kena Sanksi, BKPP Layangkan Pemangilan untuk Diperiksa

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Adanya keluhan masyarakat Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, terkait kehadiran lurah di kantor terus diseriusi.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu sudah melakukan pemanggilan dan akan memeriksa Lurah Kotamobagu Ivone Rundengan, Kamis (20/9/2018).
“Kami sudah lakukan panggilan, dan akan memeriksa sore ini, setelah selesai pembahasan dengan DPRD,” ungkap Kepala BKPP Sahaya Mokoginta.
Menurutnya, saat diperiksa nanti dan memang ada pelanggaran, dapat dipastikan Lurah Kotamobagu akan mendapatkan sanksi.
“Jika terbukti, pasti dia (Lurah Kotamobagu) akan mendapatkan sanksi disiplin sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
(me2t)