Dikeluhkan Warga, BKPP Akan Panggil Lurah Kotamobagu untuk Klarifikasi
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Beberapa warga Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat mengeluhkan kinerja lurah mereka yang tidak pernah bisa ditemui di kantornya.
“Saya sudah beberapa hari ini pergi ke kelurahan untuk mengurus sesuatu, tapi lurah selalu tidak berada di tempat,” ungkap salah satu warga Kecamatan Kotamobagu, yang meminta namanya tidak ipublikasikan.
Menurutnya, hal tersebut bukan hanya terjadi kepada dirinya, tapi juga beberapa warga Kelurahan Kotamobagu, juga mengeluhkan hal itu.
“Kemarin saya juga ketemu warga Kampung Baru yang juga dengan maksud yang sama untuk menemui ibu lurah, namun tidak juga ketemu,” ujar sumber.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta menegaskan akan memanggil Lurah Kotamobagu.
“Dia (Lurah Kotamobagu,red) saat ini memang sedang izin karena mengurus kelengkapan mahasiswa S1 (Tugas Belajar). Memang agak lama, karena Universitas yang dituju berada di luar daerah,” terangnya.
Tapi lanjut Sahaya, kalau pelanggaran dalam hal melaksanakan izin, jangan sampai ada tugas sebagai lurah yang terbengkalai.
“Jika ini merupakan pelanggaran atau boleh dikata melalaikan tugasnya sebagai lurah yang mempunyai kewajiban melayani masyarakat, tapi ternyata sudah adanya laporan dan keluhan ini. Kita akan segera panggil lurah untuk diklarifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Kotamobagu Ivone Rundengan, ketika dihubungi lewat WhatsApp, sampai berita ini publis belum menanggapinya.
(me2t)



