DPRD Bolmong Bahas Ranperda APBD-P 2018
BOLMORA, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda tentanga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018. Senin (17/9)
Rapat paripurna yang digelar Senin (17/9/2018) ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para anggota DPRD Bolmong, para Asisiten Setda, Kepala SKPD, ASN di lingkup Pemkab Bolmong, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, pembahasan Ranperda APBD-P 2018 dilaksanakan berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Agenda ini digelar berdasar pada PP Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diwakili Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk menjelaskan, penyesuaian APBD dengan perkembangan dan perubahan keadaan dibahas oleh DPRD dengan pemerintah daerah.
“Pembahasan ini digelar jika terjadi ketidaksesuaian dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, kelebihan saldo anggaran, keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” jelasnya.
Yanny memaparkan, APBD 2018 adalah sebesar Rp1,27 Triliun, yang kemudian mendapat ketambahan 0,66 persen atau menjadi Rp1,34 Triliun.
“Untuk PAD sebelum perubahan ini senilai Rp38 Miliar, yang setelah perubahan bertambah Rp41 Miliar. Dana perimbangan setelah perubahan berkurang menjadi 302 juta rupiah. Sementara untuk belanja daerah, belanja langsung dan belanja tidak langsung itu bertambah setelah perubahan,” terangnya.
(agung)



