Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Boltim

3 Ranperda Inisiatif DPRD Boltim Ditetapkan

BOLMORA, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (12/9/2018), menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Di antaranya, tentang izin pemanfaatan ruang, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudidaya ikan.

Peneratapan tiga Ranperda tersebut melalui rapat  paripurna ynag dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, para anggota DPRD, serta dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Rusdi Gumalangit, para asisten dan seluruh jajaran eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Boltim.

Dalam sambutanya Ketua DPRD mengatakan, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Boltim saat ini.

Sementara itu, Wabup lewat sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD atas upaya pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Sesuai fungsinya, DPRD mempunyai wewenang untuk membahas, mengkaji serta menulis Ranperda hingga menghasilkan peraturan daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai strategis,” kata wabup.

Lanjutnya, Perda tersebut nantinya digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi pemerintah daerah yang menjalankan roda pemerintahan, hingga terciptanya Clean and Good Governance.

“Untuk itu, saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, atas kinerja dan kerja sama yang baik dalam penetapan Ranperda ini. Selain itu, diimbau kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Petangkat Dearah (SKPD) yang memiliki keterkaitan dengan tiga Ranperda ini agar segera mengsosialisasikan Perda tersebut,” ujarnya, mengakhiri sambutannya.

(ayax vay)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button