Dinas Perindag-ESDM Bolmong Lakukan Sidak di Dua Pasar
BOLMORA, BOLMONG – Tim gabungan Dinas Perdangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag-ESDM) Kabupaten Bolmong dan Tim Pasar Tertib Ukur (PTU) bersama Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) regional IV Makassar, Minggu (9/9/2018), melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) tera dan tera ulang di dua pasar yang ada di wilayah Dumoga Bersatu, yakni Pasar Mopuya dan Pasar Ibolian.
Sidak ini dilakukan tim gabungan, guna memberikan perlindungan kepada konsumen. Dalam sidak, tidak ditemukan satu pun pelanggaran.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dinas Periindag-ESDM Bolmong, Tresti Hapulu mengatakan, tera dan tera ulang adalah kegiatan pemeriksaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan yang digunakan pedagang untuk melakukan transaksi perdagangan.
“Kegiatan tera dan tera ulang ini dilakukan guna memberikan kepastian ukuran atas setiap transaksi yang dilakukan para pelaku usaha,” ungkapnya.
Sebanyak 226 alat ukur yang berada di dua pasar yang telah kami sidak, semuanya dalam keadaan baik.
“Kami telah melakukan tera dan tera ulang 85 alat ukur di Pasar Mopuya, dan 141 di PasarIbolian,” ujar Tresti.
Kegiatan tera dan tera ulang ini disambut positif oleh para pedagang dan konsumen yang kebetulan hadir di pasar tersebut, saat kegiatan tera berlangsung.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya mengetahui keadaan timbanganku,” ungkap Majid, salah satu pedagang yang telah diperiksa timbangannya.
Selain pedagang, pembeli pun menyampaikan apresiasinya kepada tim yang turun ke lapangan.
“Sangat cocok memang kalau diperiksa begini timbangannya, supaya kita pembeli yakin saat untuk membeli,” cetus salah satu pembeli.
(agung)



