Bolmong

67 Sangadi dan 91 Sekdes di Bolmong Ikut Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

BOLMORA, BOLMONG – Di tengah kesibukan melakukan lobi anggaran di pusat maupun memikirkan berbagai program kerja yang harus diprioritaskan di daerah pada sisa anggaran tahun 2017, namun Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, masih menyempatkan diri untuk menghadiri undangan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa, yang dilaksanakan selama dua hari (19-20 September), di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017) kemarin.

Kegiatan Bimtek geolmbang pertama yang digelar Lembaga Manajemen Keuangan dan Ilmu Pemerintahan ini diikuti sebanyak 67 sangadi dan 91 sekdes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmong, melalui Kepala Bidang Bina Pengembangan dan Pemerintahan Desa Danny Rorimpandey megatakan, pada kegiatan Bimtek tersebut, para sangadi dan sekdes juga diberikan materi tentang manajemen pengelolaan badan usaha milik desa, dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi di desa.

“Kegiatan Bimtek ini adalah gelombang pertama, nantinya masih akan ada gelombang kedua untuk sangadi dan sekdes yang belum ikut. Rencananya kegiatan ini akan ditutup oleh pak wabup,” ujar Danny.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bolmong Chris Tito Kamasaan, yang hadir pada pembukaan Bimtek tersebut mengatakan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal (2) menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa. Di antaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Hal ini sejalan dengan spirit otonomi desa yang menekankan terakomodirnya segala kebutuhan dan kepentingan seluruh masyarakat di tingkat desa. Asas-asas tersebut  merupakan hal yang harus diperhatikan oleh setiap pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa,” jelas Kamasaan.(mg2/gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button