Kotamobagu

Gaji Tenaga Kontrak Bakal Naik

Tahlis : Nilai Insentif yang Diterima Tidak Sama

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi tenaga kontrak maupun sopir yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Terhitung Januari 2017 mendatang, kesejahteraan mereka bakal ditingkatkan. Tak tanggung-tanggung, gaji atau insentif yang disiapkan bagi para tenaga kontrak tersebut besarannya melonjak hingga Rp1,9 juta per bulan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, Rabu (28/9/2016).

“Penyesuaian gaji tenaga kontrak dilakukan dengan mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku, dan anggarannya akan kita tata pada APBD 2017 nanti. Namun, nilai insentif yang diterima tenaga kontrak tidak sama. Tetap ada perbedaan sesuai beban dan risiko kerja yang ditanggung tiap-tiap tenaga kontrak,” jelas Tahlis.

Adapun jumlah tenaga kontrak di lingkup Pemkot Kotamobagu, sampai saat ini mencapai 1.300-an orang.

“Jangan sampai insentif sudah dinaikkan, kemudian semangat kerja justru menurun. Kinerja tenaga kontrak nantinya akan dievaluasi,” tegas Tahlis.

Ditambahkan mantan Sekda Bolsel ini, fungsi tenaga kontrak adalah melaksanakan pekerjaan yang bukan tugas pokok dan funsi (tupoksi) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tenaga kontrak saat ini yang ada di Pemkot menangani office boy, cleaning service, sopir dan sebagainya. Nah, kalau administrasi atau tugas operator Simda, itu tugasnya ASN dan tidak boleh dikerjakan tenaga kontrak,” tutupnya.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button