Terima Insentif, Setiap Anggota Linmas Diharuskan Bawa Kentongan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Tampak wajah para anggota linmas yang ada di desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu berseri-seri, saat hadir di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Rabu (05/10/2016) pagi tadi. Ternyata, kehadiran sebanyak 300 anggota linmas tersebut untuk menerima insentif sebesar Rp750 ribu per orang.
Kasatpol-PP Sahaya Mokoginta mengatakan, kehadiran para anggota linmas untuk menerima insentif kinerja selama tiga bulan.
“Hari ini insentif mereka pada triwulan tiga tahun anggaran 2016 dibayarkan. Adapun kegiatan selama triwulan tiga anggota linmas yang kita bayarkan, meliputi kegiatan keamanan di desa/kelurahan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Sahaya.
Khusus triwulan tiga, dana yang disiapkan dang sudah tertata di APBD untuk membayarkan insentaif anggota linmas adalah sebesar Rp275 juta. Itu diperuntukkan kepada 300 anggota linmas yang tersebar di seluruh desa/kelurahan se-Kota Kotamobagu.
Uniknya, supaya dana insentif anggota linmas dibayarkan, mereka harus membawa salah satu alat sebagai syarat agar insentif dicairkan.
“Salah satu persyaratan agar para linmas bisa langsung menerima dana insentif mereka, selain wajib memasukkan laporan kegiatan selama triwulan tiga, mereka juga diwajibkan membawa kentongan. Di mana, kentongan itu merupakan senjata dari anggota linmas ketika ada bencana, baik itu kebakaran maupun bencana lainnya. Mereka dapat memukul kentongan ini sebagai tanda terjadinya bencana,” jelas Sahaya.
Hajirun Bahansubu, salah satu anggota linmas yang ditemui awak media online BOLMORA.COM mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, karena tetap memperhatikan linmas desa/kelurahan
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemkot Kotamobagu, karena telah memperhatikan kinerja kami, dan membayarkan insentif kami tepat pada waktunya. Biar ujang-ujang mar tetap torang bacair,” ucapnya, sambil tertawa.(me2t)



