Oktober, Ratusan Guru di Kotamobagu Beralih Status
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Mulai Oktober nanti sebanyak 338 guru SMA/SMK yang ada di Kota Kotamobagu bakal beralih status. Hal itu menyusul rencana pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Seluruh kegiatan termasuk personel (guru-guru,red), pembiayaan (gaji, sertifikasi dan tunjangan guru), sarana dan prasarana serta dokumentasi diserahkan ke Provinsi Sulut.
Kepala Dinas Pendididkan Pemuda dan Olahraga (Dikdispora) Kota Kotamobagu Rukmi Simbala mengatakan, pada 01 Oktober nanti baru serah terima pengelolaan ke Provinsi.
“Tapi untuk resminya nanti tahun depan. Saat ini kita masih dalam tahap pematangan menuju proses pengalihan penggelolaan itu,” kata Rukmi.
Hal itu dilakukan merujuk pada amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Di UU tersebut tercantum soal pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Salah satunya soal pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan.
“Akan tetapi tahun 2016 ini masih kewenangan Kota Kotambagu. Nanti tahun 2017, baru semua SMA/SMK di Kota Kotamobagu sudah di bawah penanganan Pemprov,” tutup mama Opan sapaan akrab Rukmi.(me2t)



