Kantor Discapilduk Kotamobagu Dipadati Warga
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Antrean panjang tampak di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Kotamobagu, Selasa (27/9/2016).
Pantauan BOLMORA.COM, kantor yang bermarkas di jalan Paloko Kinalang Kota Kotamobagu itu dipadati masyarakat untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, Akte, Surat Pindah dan lain-lain.
Boby, salah satu warga yang ditemui mengatakan, dirinya datang untuk mengurus KTP dan sudah antre sejak pukul 08.00 Wita, tapi hingga pukul 10.30 Wita belum juga dipanggil.
“Karena antrean panjang, saya belum juga dipanggil. Padahal sudah sejak pagi saya di sini,” akunya.
Kepala Discapilduk Virginia Olii, ketika dikonfirmasi mengatakan, antrean sudah berlangsung sejak adanya edaran dari menteri bahwa batas perekaman e-KTP hanya diberi waktu sampai tanggal 30 September 2016.
“Tapi kami akan menunggu edaran kembali, karena sebagaimana informasi yang saya dapat bahwa batas perekaman e-KTP akan diperpanjang hingga pertengahan tahun depan,” kata Virginia.
Dikatakan, pihaknya sudah melayani masyarakat dengan maksimal, malahan alat perekam sudah ditambah. Pun demikian, perekaman dilayani hingga malam hari.
Disinggung mengenai adanya dugaan pungutan liar (Pungli) untuk perekaman e-KTP dan pengurusan surat-surat lainnya, secara tegas Virginia membantah.
“Itu tidak benar adanya. Kalaupun ada, silahkan laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak secara tegas, karena sudah menjadi ketentuan jika perekaman e-KTP dan lain-lain tidak dipungut biaya apapun,” tutupnya.(memet)



