Kendaraan Pengangkut Sampah Tak Luput dari Razia
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Sebanyak 200 kasus pelanggaran terjaring dalam operasi patuh yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong, di depan Taman Kota Kotamobagu, Rabu (14/9/2016).
Menurut Kepala Unit Patroli Lantas Iptu Suwoyo, Pada operasi gabungan yang melibatkan Satlantas, Polisi Militer (POM) dan Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut, sebagian besar pelangaran yang terjaring dikarenakan surat-surat kendaraan tidak lengkap, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Salah satu kendaraan yang kena razia adalah kendaraan beroda tiga pengangkut sampah milik Dinas Tata Kota Kotamobagu. Sebab, selain tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, juga pengemudinya tidak memakai helm,” ujar Suwoyo.
Dikatakannya, dalam operasi gabungan itu pihaknya tidak pandang bulu melakukan penindakan terhadap pelasnggar, baik itu kendaraan pribadi, taksi maupun kendaraan dinas milik pemerintah.
“Ada beberapa kendaraan yang menggunakan atribut militer, entah itu berupa stiker dan lain-lain, bahkan ada pengendara bentor yang memakai kaus TNI ikut dirazia oleh POM,” jelasnya.(me2t)



