Politik

PAW Aleg Bolmut dari PPP Tunggu SK Gubernur

BOLMORA, POLITIK—Proses penggantian antar waktu (PAW) terhadap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut.

Menurut Sekertaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, dilakukannya PAW karena salah satu anggota DPRD Bolmut yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) almarhum Wahab Lakoro, telah meninggal.

“Almarhum akan digantikan oleh Sabir Datunsolang. SK penunjukkan PAW dari DPC PPP sudah kami terima, dan sudah disampaikan ke Gubernur Sulut melalui Bupati Bolmut. Kami tinggal menunggu SK Gubernur Sulut,” ungkapnya.

Menurut Bangko, pihaknya secepatnya akan memproses jika SK Gubernur sudah keluar.

“Secepatnya akan diproses. Ketika SK gubernur sudah ada, maka proses PAW segera dilakukan,” kata Bangko.(phik)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button