PAW Aleg Bolmut dari PPP Tunggu SK Gubernur
BOLMORA, POLITIK—Proses penggantian antar waktu (PAW) terhadap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut.
Menurut Sekertaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, dilakukannya PAW karena salah satu anggota DPRD Bolmut yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) almarhum Wahab Lakoro, telah meninggal.
“Almarhum akan digantikan oleh Sabir Datunsolang. SK penunjukkan PAW dari DPC PPP sudah kami terima, dan sudah disampaikan ke Gubernur Sulut melalui Bupati Bolmut. Kami tinggal menunggu SK Gubernur Sulut,” ungkapnya.
Menurut Bangko, pihaknya secepatnya akan memproses jika SK Gubernur sudah keluar.
“Secepatnya akan diproses. Ketika SK gubernur sudah ada, maka proses PAW segera dilakukan,” kata Bangko.(phik)



