Bupati Wongkar Jemput Duplikat Bendera Pusaka Di BPIP RI Jakarta
Bendera merupakan lambang pemersatu Bangsa Indonesia
Minahasa Selatan
7 Agustus 2024.
Bolmora.com.MINSEL.
Perayaan 17 Agustus 2024 memperingati HUT RI ke 79 sebentar lagi akan tiba. Masyarakat Indonesia bersiap menyambut hari yang sangat bersejarah itu untuk merayakannya. Berbagai event 17 an di laksanakan menjelang hari H oleh masyarakat dan Pemerintah untuk menambah semarak hari bersejarah tersebut.
Bendera dan umbul umbul di pasang di seantero Negeri menyambut hari yang sangat sakral bagi Bangsa Indonesia. Dari semua bendera yang di pasang di jalan jalan dan depan rumah warga, ada satu Bendera yang sangat penting yang harus berkibar di hari bersejarah tersebut, sehingga harus di jemput langsung oleh orang nomor satu di Minsel, yaitu duplikat Bendera Pusaka yang tersimpan kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Jakarta.
Oleh karenanya, Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny wongkar, SH, terbang ke Jakarta untuk menjemput Bendera Pusaka tersebut ke kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI). Semua Kepala Daerah di seluruh Indonesia hadir untuk menerima Duplikat Bendara Pusaka, yang akan di kibarkan tepat pada tanggal 17 Agustus 2024 di masing masing Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH. Penyerahan duplikat Bendera Pusaka tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Agustus 2024 bertempat di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta
Duplikat bendera pusaka diterima Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Selain duplikat Bendera Pusaka, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membagikan Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila kepada 205 Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
Sekretaris Utama BPIP melaporkan dalam acara tersebut bahwa Pelaksanaan Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka telah dan akan dilakukan selama 3 hari dimulai pada hari senin tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan hari rabu tanggal 7 Agustus 2024.
Duplikat Bendera Pusaka, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 (sepuluh) tahun. Jika sebelum jangka waktu 10 tahun Duplikat Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.
Duplikat Bendera Pusaka diserahkan oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI. Mayjen. TNI (Purn.) Wisnu Baya Tenaya, Kepala BPIP RI. Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D., dan Wakil Kepala BPIP RI, Dr. Rima Agristina, SH., SE., MM., kepada Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., didampingi oleh Purna Paskibraka Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023.
Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., di acara tersebut menyampaikan rasa syukur karena telah menerima Duplikat Bendera Pusaka karena menurut beliau, Bendera melambangkan satu simbol Negara. Artinya Bendera melambangkan suatu jati diri dan identitas Bangsa Indonesia, sehingga tanpa Bendera Merah Putih tentunya tidak lengkaplah Kemerdekaan Indonesia. Sebab itu Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk merawat dan menjaga duplikat bendera pusaka sebagai simbol kedaulatan Negara dan persatuan bangsa.
Duplikat bendera pusaka yang diterima akan ditempatkan di tempat yang terhormat dan akan dirawat dengan baik.
Duplikat Bendera pusaka ini akan menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Minahasa Selatan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya Tiga Stanza, acara dilanjutkan dengan menyaksikan tayangan Cerita Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hj, Megawati Soekarnoputri, bertajuk “Bu Mega Bercerita Tentang Sang Saka Merah Putih” Kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila.
Tujuan utama distribusi duplikat bendera pusaka adalah untuk memperkuat semangat Nasionalisme dan Patriotisme di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dengan adanya duplikat bendera pusaka di setiap Daerah, diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
•
•
•
(Kominfo / Gi Mangindaan )
Penulis : Deki L.