Oknum Anggota DPRD Diduga Minta Rekomendasi Camat untuk Pecat Prades
Prades minta keadilan atas kasus ini
BOLMORA.COM, MINSEL – Beberapa waktu ini sempat terjadi keresahan di Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, terkait pelaksanaan pemerintahan di desa.
Menurut sumber yang ditemui awak media bahwa, di Desa Pinaling ada salah satu oknum Perangkat Desa yang sudah diberikan surat peringatan (SP) oleh pejabat Hukum Tua setempat, bahkan sampai tiga kali. Namun setelah SP3, tidak terjadi pemecatan, karena diduga dilarang oleh oknum Angota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) .
Menurut sumber, ini terdengar sangat aneh dan mungkin baru terjadi, bahwa seorang perangkat Desa yang sudah menerima surat peringatan sampai tiga kali ternyata bukan berlanjut dengan pemecatan, namun berlanjut dengan pemulihan.
Ada apa dengan Hukum Tua tersebut?. Pasalnya, tindakan ini sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana seseorang yang sudah mendapatkan surat peringatan hingga batas tiga kali bukannya dipecat tapi malah dipulihkan dan bertugas kembali.
“Masalah ini sudah sampai ke meja camat Amurang Timur, namun tidak ada teguran atau tindakan dari oknum camat setempat terhadap kinerja Pejabat Hukum Tua tersebut,” ungkap Sumber.
Lebih aneh lagi, oknum anggota dewan tersebut datang meminta kepada Camat Amurang Timur, untuk memberikan rekomendasi kepada Pejabat Hukum Tua, agar memecat beberapa perangkat Desa yang lain.
Ketika awak Media menghubungi Camat Amurang Timur (MA) lewat telepon genggam, Camat Amurang Timur beralasan bahwa oknum oknum perangkat Desa tersebut memang sudah tidak masuk kerja selama tiga bulan. Namun keterkaitan permintaan oknum Angdew tersebut tidak dijelaskan.
Hal ini diketahui bahwa, sebelumnya telah terjadi miskomunikasi antara beberapa perangkat Desa dan pejabat Hukum Tua pada waktu lalu, dan sempat di mediasi oleh Camat Amurang Timur, namun tidak menemui titik terang oleh karena salah satu pihak dalam hal ini Pejabat Hukum Tua tidak melaksanakan permintaan Camat Amurang Timur untuk segera mengadakan rapat perangkat Desa dalam hal meluruskan cerita cerita negative yang beredar dilingkungan pemerintahan Desa Pinaling dan masyarakat, sehingga beberapa oknum perangkat Desa yang merasa dirugikan nama baiknya, ngambek tidak masuk kerja.
Alih alih Camat Amurang Timur menyelesaikan permasalahan tersebut, malah memberikan ijin agar diberikan surat peringatan kedua dan ketiga secara marathon kepada beberapa oknum perangkat Desa dimaksud.
Hal ini terkesan Camat Amurang Timur tidak netral dalam menyikapi permasalahan yang ada, malah memperuncing dan juga se olah menyetujui permintaan oknum Angdew tersebut.
Menurut sumber yang bercerita kepada awak media, bahwa pada waktu mediasi oknum Pejabat Hukum Tua tersebut mengatakan bahwa dia patuh dan loyal pada Pimpinan. Tapi anehnya yang dimaksud pimpinan itu tidak jelas, oleh karena saat itu pejabat Hukum Tua sedang berhadapan dengan Camat yang notabene adalah atasannya, sehingga sumber menduga bahwa atasan yang dimaksud pejabat Hukum Tua itu adalah oknum Anggota DPRD.
Hal ini baru terungkap setelah ada kesaksian dari oknum yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa dirinya sempat dihubungi beberapa kali oleh oknum Anggota Dewan yang meminta agar dirinya menemani oknum Anggota DPRD tersebut bertemu dengan Camat Amurang Timur dengan maksud, hendak meminta rekomendasi untuk memecat beberapa oknum perangkat Desa.
Hal ini mengundang tanda tanya , karena keterkaitan Angdew dengan Pemerintah Desa itu dimana !, sehingga berhak meminta rekomendasi kepada Camat untuk memecat perangkat Desa.
Dengan kejadian ini, maka diduga bahwa telah terjadi persekongkolan antara oknum Angdew, Pejabat Hukum Tua dan Camat Amurang Timur dengan dasar kepentingan pribadi atau kelompok.
Jika hal ini dibiarkan, maka akan menimbulkan persepsi jelek dan ketidak percayaan masyarakat terhadap Pemerintah baik di Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Ujar sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan tentang permasalahan ini.
Oleh karena itu masyarakat berharap agar Bupati Minahasa Selatan dapat memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Pinaling.