FPRD Buol Gelar Rakor Penataan Ruang
BOLMORA.COM, BUOL – Forum Penataan Ruang (FPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menggelar rapat koordinasi (Rakor) bertempat aula kantor Bupati Buol, Jum’at (26/08/22).
Rakor dipimpin Sekertaris Kabupaten (Sekab) Buol Muhammad Suprizal Yusuf, membahas soal investor terkait permohonan perizinan Alfamidi di daerah itu.
Sekab Buol Suprizal Yusuf dalam penyampaiannya mengenai permohonan Alfamidi Pemkab Buol telah mengeluarkan empat izin namun kesemuanya belum memenuhi kajian dari FPRD sehingga baru dua yang beroperasi.
“Kita tidak menolak apa saja investasi yang masuk di Kabupaten Buol. Kita akan terima dengan senang hati dan dengan supertasi yang tinggi yang akan membantu perekonomian di Kabupaten Buol,”kata Suprizal Yusuf.
Sementara itu, rakor turut dihadiri tim penataan ruang daerah, Kadis PUPR dan Kabid penataan, Kadis DLH, Bappeda, Kadis PMPTSP, Kepala Kantor Pertanahan, serta unsur eksternal juga pemohon.
Syarif



