Kominfo Bolmut Kerja Sama dengan BSSN terkait Sertifikat Elektronik
BOLMORA.COM, BOLMUT – Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama 18 Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik, yang dipusatkan di Aula Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (24/08/2022).
Transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan. Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Bolmut Aang Wardiman, AK.CA, mengutip dari surat edaran BSSN dengan nomor 043/RILIS-BSSN/08/2022.
Kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Dimana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu diterapkan mekanisme perlindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya dengan penerapan Sertifikat Elektronik.
“BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Elektronik, melalui unit teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSSN sudah dilengkapi dukungan aspek kritografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan.” Jelasnya.
Ia menambahkan, terhitung mulai hari ini BSrE BSSN telah memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik dan bekerja sama dengan 480 stakeholder yang berasal dari 87 Pemerintah Pusat, 332 Pemerintah Daerah, 23 BUMN, 11 BUMD, 4 Pengadilan Negeri dan 23 Perguruan Tinggi.
“Yang jelas, dengan adanya kerja sama ini, kita terlindungi dari serangan siber berupa pencurian data dan Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.” Imbuhnya
(Awal)



