Bolmong

Pelayanan Service Point Dinas PM-PTSP Bolmong Mulai Action

BOLMORA.COM, BOLMONG — Inovasi pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) patut diacungi jempol. Di mana, lewat program service point yang dibangun di dua Kecamatan, yakni Passi Barat dan Dumoga Utara, masyarakat yang akan mengurus beberapa perizinan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Lolak, alias bisa efisiensi waktu. Program service point itu pun telah di launching secara resmi, Selasa (17/8) oleh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. 

Kepala Dinas PM-PTSP Bolmong, Fyfianne Ismayanti Soepredjo mengungkapkan, pelayanan service point di dua kecamatan per tanggal 18 Agustus (hari ini) sudah mulai action.

“Hari ini sudah resmi dilaunching oleh Ibu Bupati. Selanjutnya, untuk sarana dan prasarana service point di Passi Barat dan Dumoga Utara sudah siap. Insyaallah esok (hari ini) sudah mulai bisa melakukan pelayanan,” ungkap Fyfianne.

Fyfianne menambahkan, pelayanan di service point dilaksanakan oleh personil Dinas PM-PTSP dan staf di kecamatan. Perizinan yang bisa dilayani di service point pun beragam.

“Ada satu personil dari Dinas PTSP, dan ada juga dari pihak kecamatan. Nantinya, untuk pelayanan perizinan akan dilayani secara online, dan masyarakat yang mengurus perizinan bisa langsung mengambil di service point izinnya. Tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke lolak. Namun, itu berlaku untuk izin usaha, atau izin operasional, dan beberapa perizinan. Tapi kalau untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu berbeda. Karena harus ditandatangani secara manual, dan ada kajian teknisnya,” tambah Fyfianne.

Fyfianne pun mengajak masyarakat untuk dapat memamfaatkan service point yang telah dibangun. 

“Silahkan datang, dan staf kami siap melayani masyarakat. Service point terbuka bagi seluruh masyarakat yang akan mengurus perizinan,” pungkas Fyfianne.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button