Bolsel

Januari hingga Juli 2021, Disdukcapil Bolsel Telah Mengurus 235 Akta Kematian

BOLMORA.COM, BOLSEL – Selang Januari hingga Juli 2021, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), telah mencatat sebanyak 235 pengurusan akta kematian. Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Bolsel Gunawan Otuh, Rabu (12/8/2021).

Menurutnya, angka pengurusan tersebut memang diurus pada tahun 2021. Namun, angka ini bukan menunjukan bahwa yang meninggal pada tahun 2021 ini sebanyak yang mengurus akta kematian tersebut.

“Jadi, sudah ada yang meninggal pada tahun-tahun sebelumnya. Tapi, pengurusan akta kematiannya nanti dilakukan pada tahun ini,” jelas Gunawan.

Dikatakan, ketika ada yang meninggal, keluarganya tidak langsung mengurus akta kematian. Paling banyak yang sering terjadi adalah pengurusan akta dilakukan karena ada keperluan, seperti pembagian harta warisan dan keperluan lain.

“Selain itu, pengurusan akta kematian ini mungkin dilakukan untuk mendapatkan dana duka. Karena salah satu syarat untuk mendapatkan dana duka harus ada akta kematian,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, rata-rata jika dilihat yang meninggal banyak di usia 40-50 tahun ke atas.

“Banyak dikarenakan penyakit bawaan,”  ujar Gunawan. 

Dijelaskan, untuk pengurusan akta kematian tidaklah ribet, hanya membutuhkan surat kematian dari rumah sakit atau dari desa bisa juga. Selain itu, foto copy kartu keluarga dan foto copi KTP orang yang meninggal.

“Persyaratannya hanya itu, dan tidak terlalu ribet. Sehingga memudahkan masyarakat melakukan pengurusan akta kematian,” pungkasnya.

Berikut Grafis Data Pengurusan Akta Kematian Sejak Januari sampai Juli Tahun 2021

Kecamatan Bolaang Uki : 80

Posigadan : 47

Pinolosian : 41

Pinteng : 10

Pintim : 24

Helumo : 16

Tomini : 17

Total 235.
Sumber data Dinas Disdukcapil Bolsel

(Nanda)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button