Bolmong

Tujuh Desa di Bolmong Sepakat Bentuk Bumdes Bersama Untuk Atasi Masalah Sampah

BOLMORA.COM, BOLMONG — Untuk mengatasi permasalahan sampah di desa, sebanyak tujuh desa di Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sepakat membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Dayanan.

Dikatakan Camat Passi Timur Danny Rorimpandey, bahwa pembentukan BUMDes Bersama Dayanan tujuh desa ini diawali dengan kesulitan warga untuk membuang sampah apalagi tidak ada tempat penampungan akhir (TPA) di wilayah Kecamatan Passi Timur.

Diceritakannya, pada tahun 2018 desa mulai mencoba mencari solusi terkait masalah sampah dengan mengundang tujuh desa di Kecamatan Passi Timur. Dalam rapat tersebut, masyarakat memberikan keputusan bersama untuk menata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa Rp50 juta untuk tujuh desa.

“Dengan total dana 50 juta setiap desa tersebut, diadakanlah Dump Truk bekas tapi masih layak pakai untuk mengatasi sampah yang ada di tujuh desa yang ada di Kecamatan Passi Timur. Makadari itu namanya Bumdes Bersama Dayanan,” terangnya.

Sebelumnya di tahun 2019, kata Dani, ketujuh desa sudah mulai bergerak dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) bersama terkait pembuangan sampah. 

“Dari tahun sebelumnya setiap desa juga sudah mempersiapkan bak sampah untuk tempat pembuangan awal. Nah, dari bak sampah warga kemudian diangkut dengan kendaraan Dump Truk, lalu dibuang ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) di Inuai,” beber Danny.

Untuk menyukseskan program ini kata Danny, setiap 3 bulan dilakukan rapat evaluasi optimalisasi penguatan seperti yang dilakukan hari ini. 

 “Karena namanya adalah program,.maka pasti ada dinamika, sehingga dilakukan penguatan kelembagaan di BUMDes Bersama ini,” katanya.

Lanjutnya, setiap desa juga mengatur iyuran sampah yang tertuang dalam Perdes. 

“Setiap Kepala Keluarga (KK) dibebankan biaya Rp5 ribu setiap bulan. Nantinya iyuran ini untuk menggaji petugas sampah dan lainnya,” ucapnya.

Selain itu,  sejak di launching tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong juga sudah menyumbang satu unit kendaraan roda tiga untuk membantu mengangkat sampah yang ada di lorong-lorong yang tidak bisa dijangkau Dump Truk.

“Di Bolmong program ini baru di Passi Timur. Bahkan di Sulawesi Utara (Sulut) informasi baru kita,” ungkapnya.

Meski begitu, untuk menyukseskan program ini diharapkan semua desa terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat lebih patuh terhadap cara membuang sampah dan menyetor iuran yang sudah di Perdeskan.

“Harapannya masyarakat juga dapat memilah sampah mana yang organik  dan non organik, karena target tahun 2021, jika ada bantuan mesin pencacah sampah yang bisa didaur ulang, kita bisa manfaatkan dengan bernilai ekonomis untuk bisa dijual lagi dan income,” tambahnya.

Bumdes Bersama Dayanan dibuat tujuh desa  yang terdiri dari Desa Poopo Induk, Poopo Barat, Poopeho Selatan, Desa Pangian Barat, Pangian Tengah, Pangian Induk dan Desa Manembo.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button