KPU Bolsel Gelar Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) menggelar sosialisasi pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati daerah setempat, yang dipusatkan di Quen Resto Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (25/8/2020).
Kegiatan yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, bersama Komisioner Divisi Teknis Yessy Momongan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bolsel Stenly E. Kakunsi, didampingi Komisioner Fijey Bumulo, Topan Bolilie dan Hirsan Muhammad.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, yang hadir sebagai kapasitas pemateri dalam sosialisasi tersebut mengatakan, sosialisasi seperti ini sangat penting dalam tahapan pencalonan, sekaligus sebagai bentuk koordinasi antara KPU sebagai penyelenggara, dan seluruh stakeholder yang terkait, seperti parpol pengusung ataupun pendukung, juga LO, termasuk instansi-instansi terkait, dalam hal kelengkapan berkas pencalonan.
“Kami dari KPU Provinsi sangat mengapresiasi langkah KPU Bolsel yang intens melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak. Dengan sosialisasi yang dilaksanakan seperti saat ini, tentu akan meminimalisir potensi masalah yang terjadi pada tahapan pencalonan,” ungkap Ardiles.

Dikatakan pula, sosialisasi dilaksanakan agar tidak ada kesalahan dalam setiap proses tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
“Dalam menghadapi Pilgub dan Pilbup 9 Desember nanti, kami dan terutama KPU Bolsel akan terus melakukan sosialisasi, guna menyampaikan persyaratan satu persatu secara detail terkait pencalonan kepada semua pihak, termasuk instansi lain yang berwewenang memberikan surat-surat yang menjadi syarat calon,” terangnya.
Ardiles menegaskan, KPU akan bertindak tegak lurus sesuai aturan yang berlaku. Olehnya, apa yang sudah menjadi syarat dalam pencalonan harus diikuti oleh setiap calon, tidak terkecuali bagi calon manapun.

Dia juga mengingatkan bahwa, pemilihan kepala daerah tahun ini dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga itu, kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPU selaku penyelenggara dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Itu sebagaimana PKPU Nomor: 6 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak pada kondisi bencana non alam pandemi Covid-19.
“Jadi, ada hal-hal yang kita batasi dalam tahapan sampai pada hari ‘H’ pelaksanaan pemilihan pada 9 Desember menadatang nanti. Dengan PKPU khusus pandemi, KPU bisa menerapkan protokol kesehatan ketat di lapangan, yang harus dipatuhi oleh seluruh panitia, peserta, dan pemilih saat melaksanakan Pilkada,” papar Ardiles.

Sementara itu, Komisioner KPU Bolsel yang menangani Divisi Teknis Penyelenggara Fijey Bumulo menyampaikan bahwa, tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut adalah untuk menyampaikan tahapan dalam pemilihan, sekaligus mengajak seluruh stakeholder untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat Kabupaten Bolsel.
“Hal-hal yang disampaikan dalam sosialisasi ini terkait syarat pencalonan, syarat calon, jadwal pengumuman, syarat bagi calon mantan terpidana serta lainnya. Kami meminta dukungan dari seluruh stakeholder untuk dapat bersama-sama menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel tahun 2020,” harap jay, sapaan akrabnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Bupati Bolsel yang diwakili Asiten I Setda Bolsel Ramli Abdul Madjid, Kapolres Bolsel AKBP. Indra Pramana, yang sekaligus sebagai salah satu pemateri, Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan, Komandan Pos TNI AL Bolsel, KasatPol PP Bolsel, Kepala Kesbangpol Syukri Van Gobel, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan partai politik, serta LO bakal pasangan calon kepala daerah Kabupaten Bolsel.
(Advertorial/Gnm)



