DPRD Bolmong Gelar Paripurna Dua Ranperda
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). di gedung paripurna DPRD Bolmong. jumat (14/8/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Welty Komaling didampingi Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk dan dua wakil pimpinan DPRD yakni Abdul Kadir Mangkat dan Sukron Mamonto serta para anggota DPRD lainnya. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, para asisten, dan para pimpinan OPD lainnya.
Dikatakan welty, dua Ranperda yang dibahas tahap satu ini, merupakan Ranperda inisiatif DPRD.
“Dua Ranperda yang mulai dibahas tahap satu ini, merupakan Ranperda inisiatif DPRD,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Welty menambahkan, sebelum dilakukan pembahasan tahap satu, dua Ranperda tersebut telah dibahas bersama sejumlah stackholder. Jika ini dimaksimalkan maka akan memberikan dampak positif bagi pemasukan untuk kas daerah.
“Saat ini banyak para pengusaha mulai mengembangkan potensi usaha sarang burung walet, sehingga perlu untuk diatur soal pajak terkait sektor usaha tersebut,” katanya.
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk saat menyampaikan sambutan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD yang telah melahirkan dua Ranperda ini.
“Pemerintah berterima kasih atas kerja keras DPRD yang terus berkontribusi dalam melahirkan Ranperda ini. Semuanya akan bermuara bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” kata Yanny.
Dalam rapat paripurna itu, Pemerintah daerah menyetujui agar dua Ranperda tersebut dibahas selanjutnya.
(Agung)



