Iskandar Kamaru Bersama Ketua DPRD Bolsel Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI
BOLMORA.COM, MANADO – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru SPt bersama Ketua DPRD Ariffin Olii didampingi Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ‘Unaudited’ dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut di Manado, Senin (08/03/2021).
Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi SE, MM, Ak.CA CRfA, CSFA dalam sambutannya mengatakan, Laporan Keuangan ini disusun sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan Pemkab Bolsel untuk memenuhi kewajiban konstutisional.
“Dalam mengimplementasikan amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,” ungkapnya.
Dikatakan, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Serta Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey SE menyampaikan, Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah mempunyai dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah.
“Serta sumbangan yang besar dalam upaya mewujudkan Good Governance,” ujarnya.
Bupati Iskandar Kamaru mengungkapkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government), maka dituntut adanya pembenahan dan penyempurnaan di segala bidang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Umumnya dan proses pengelolaan keuangan daerah pada khususnya, yang diwujudkan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya yang akuntabel dan transparan,” tutupnya.
Sebelum menyerahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI perwakilan provinsi Sulut, Iskandar Kamaru dan Arifin Olii melakukan penandatanganan berita acara.
Turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey, para Bupati/Walikota, Pimpinan DPRD se-provinsi Sulut, Seketaris Provinsi Sulut.
(Nanda)



