Bolsel

Bawaslu Bolsel Gelar Rakorev dan Laporan Anggaran Panwascam Periode Juni Tahun 2020

BOLMORA.COM, BOLSEL – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) semakin memantapkan pengawasan menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biolsel tahun 2020. Salah satunya dengan menggelar Rakorev (Rapat Koordinasi Evaluasi) dan Laporan Anggaran Panwascam periode bulan Juni tahun 2020.

Kegiatan rakorev yang melibatkan seluruh Kepala Sekretariat dan Staf ASN, serta Staf Teknis se-Kabupaten Bolsel itu, dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (18/08/2020).

Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan, dalam sambutannya berharap kepada seluruh Kepala Sekretariat Panwascam agar lebih optimal lagi dalam mengkoordinir stafnya.

“Saya minta juga kepada teman-taman staf Panwascam agar bisa memaksimalkan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” imbuhnya.

Rolis, yang juga selaku Kordiv (Kordinator Divisi) Hukum dan Penindakan, menyebut ada staf sekretariat Panwascam yang sudah tidak produktif atau tidak lagi maksimal dalam menjalankan tugas.

“Saat ini jadwal tahapan Pilkada telah berjalan, dan kita dikejar waktu. Untuk itu sekali lagi saya berharap agar kerja team lebih diperkuat lagi. Jika ada yang tidak maksimal lagi dalam bekerja, baiknya mundur saja,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Kifly Yuddy Malonda, menyampaikan bahwa Koordinator Sekretarian Panwascam dan staf adalah bagian kesatuan dari Bawaslu dalam kelembagaan.

“Meski berstatus ASN yang dipinjam untuk menunjang kinerja administratif pada badan Ad Hoc Panwascam, namun peran dan fungsi pengawasan pun harus ditegakkan. Intinya, dalam tahapan Pilkada ini menjadi tugas kita bersama, termasuk Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, dan staf Panwascam,” ungkapnya.

Kifly juga mengingatkan tentang integritas dan netralitas lembaga penyelengara Pemilu. Kata dia, semua yang tergabung di Bawaslu harus menjalankan tiga fungsi pengawasan.

“Baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, harus menjalankan tiga fungsi pengawasan, yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan,” ujarnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut Aldrin A. Cristian, yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, pertanggungjawaban kesekretariatan menjadi hal yang wajib untuk tertibnya administrasi.

“Perlu diketahui, di tahun 2020 ini Bawaslu RI sudah kelima kalinya mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, dalam hal pengelolaan keuangan. Perlu juga kita ketahui bersama, penilaian ini secara keseluruhan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten. Karena, sumber anggarannya sama,” jelasnya.

Di tempat yang sama Koordinator Sekretariat Bawaslu Bolsel Arthur A. Waroka, juga menyampaikan bahwa dalam rangka Pilkada, Panwascam sampai PKD mengelola dana hibah, yang nantinya akan masuk ke DIPA dan harus dipertanggungjawabkan bersama secara berjenjang.

“Jadi, untuk pertanggung jawabannya harus berjenjang, mulai dari PKD mempertanggungjawabkan ke Panwascam, kemudian Sekretariat Panwascam mempertanggungjawabkan ke Bawaslu Kabupaten, dan seterusnya sampai di Bawaslu RI,” pungkas Arthur.

Untuk menghadapi Pilkada serentak 2020, Arthur menyatakan pihaknya sangat siap

“Pastinya kami sangat siap menghadapi Pilkada serentak yang akan digelar bulan Desember mendatang, baik dari segi pengelolaan keuangan maupun dalam hal pengawasan,” cetusnya.

(*/Gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button