Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Terkait Aduan Warga Desa Ambang Satu

BOLMORA.COM, BOLMONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Desa Ambang Satu, sehubungan dengan tindak lanjut aduan warga Desa Ambang Satu, terkait pembangunan yang ada di desa tersebut.

RDP berlangsung di ruang paripurna DPRD Bolmong, Rabu (5/8/2020), yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Marthen F. Tangkere, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya I Made Wayan, Masri Daeng Masenge, Teti Kadi Mamonto dan Harianti Kiay Mastari, serta mitra kerja Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas, Inspektorat, Camat Bolaang Timur, Sangadi Ambang Satu, dan sebagian warga masyarakat Desa Ambang Satu, sebagai pelapor.

Dalam RDP tersebut, pimpinan rapat meminta pihak Inspektorat untuk memverifikasi kembali anggaran tahap satu dan dua tahun 2019 pembangunan tribun di desa tersebut.

“Kami meminta pihak Inspektorat akan memverifikasi dan mengaudit kembali anggaran tahap satu hingga dua, dan disetujui oleh Sangadi Ambang Satu,” jelas Marthen.

Sementara itu, Anggota Komisi I Hi. Masri Daeng Masenge mengatakan, kesimpulan RDP tersebut adalah Inspektorat akan turun kembali melakukan verivikasi terkait Rencana Anggaran Belanja (RAB), sehingga tidak terjadi mis-persepsi.

“Ini harus dilakukan agar tak ada mis presepsi,” ungkapnya.

Menyikapi masalah tersebut, I Made Wayan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melapor. Karena menurutnya, warga yang melaporkan masalah ini merupakan pengontrol anggaran terkait pelaksanaan pembangunan di desa.

“Tetapi, wajib masyarakat membawa bukti-bukti yang valid. Sebab kita di sini bukan pengadilan, tetapi suatu lembaga yang menampung aspirasi masyarakat dan meluruskan masalah yang diadukan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat mempertanyakan terkait pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan hasil yang diusulkan dalam Musrenbang. Warga juga mempertanyakan terkait anggaran begitu besar yang dinilai belum transparan.

“Kami ingin mempertanyakan terkait anggaran yang tidak transparan,” ungkap warga.

Sementara itu, Sangadi Ambang satu, Neti N. Tuegeh, menepis tuduhan warga. Menurutnha pembangunan tribun tersebut mengacu pada draft dan aturan yang berlaku. Diungkaokannya, semua pembangunan yang dilaksanakan Pemdes Ambang satu sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada.

“Inspektorat telah datang memeriksa dan telah diaudit dan dibuktikan dengan LHP jadi semuanya sudah selesai,” ungkapnya.

Neti menambahkan pembangunanya bukan tidak sesuai, tetapi pada saat diajukan dalam musrembang tanah yang akan dibangunkan drainase, awalnya disetujui oleh warga tetapi pada saat mau jalan ada warga yang menolak tanahnya dibuatkan drainase. Sehingga tanah tersebut ditimbun kembali dan lokasi pembangunannya dipindakan ketempat lain.

“Setiap program pembangunan semuanya telah di tempelkan di papan pengumuman di balai desa. Jadi kegiatannya transparan,” tutupnya.

(Agung)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button