✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Boltim

DPRD Boltim Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019

BOLMORA.COM, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (31/7/2019), menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah (Pemda), dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman bersama, mengenai KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggran 2019. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Marsaoleh Mamonto.

“Setelah melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka pada hari ini telah dijadwalkan rapat paripurna, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan,” ungkapnya.

Adapun beberapa item yang disepakati dari hasil pembahasan adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan sebelum perubahan Rp600.392.518.432, sesudah perubahan Rp601.206.012.000, selanjutnya bertambah Rp 813.494.568.

2. Belanja sebelum perubahan Rp600.392.518.422, sesudah perubahan Rp633.233.200.370, bertambah Rp32.840.681.938.

3. Sedangkan pembiayaan daerah sebelum perubahan, Rp0,
sesudah perubahan Rp32.027.188.370.

“Setelah melalui di tingkat Banggar dan TAPD, yang kami rangkum lewat laporan yang telah kami sampaikan, maka dengan ini DPRD Boltim melalui Banggar dapat menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran tahun 2019, untuk ditandatangani pada nota kesepakatan antara bupati dengan pimpinan DPRD,” ucap Marsaoleh.

Sementara, Bupati Boltim Sehan Landjar, dalam sambutannya mengatakan bahwa agenda paripurna bertujuan untuk mempertajam apa yang telah disepakati, dalam rangka penyampaian rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019, beberapa waktu lalu.

“Ini semua demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Boltim, yang telah disepakati dan ditandatangani pada hari ini. Dengan harapan, apa yang kita kerjakan adalah sumbangsi nyata serta pelayanan, dan kebijakan pada program pemerintah, hingga ke tahapan selanjutnya yang akan segera dilaksanakan,” terangnya.

Lanjut Bupati, terhadap beberapa asumsi yang dihasilkan sebagai dasar program, dengan anggaran yang disingkronisasikan dengan program yang dapat diimplementasikan.

“Ini semata mata, menghasilkan kebijakan KUA-PPAS yang berkualitas demi kepentingan masyarakat Boltim, sesuai Undang-Undang berlaku sehingga, dapat menjadi multiplayar efek demi peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Ini akan menjadi dasar dan harapan kita semua,” ucap Bupati

Olehnya lanjut Bupati, telah disepakti, ditindaklanjuti, hingga ditandatangani. Saya menyampaikan terima kasih banyak kepada pihak DPRD Boltim,”Saya ucapkan terima kasih ke DPRD yang secara marathon telah membahas KUA-PPAS hingga penandatanganan nota kesepahaman pada hari ini,” kata Bupati

Bupati menambahkan, ini akan menjadi perhatian kita semua, mari kita kawal bersama secara berkesinambungan.

“Dengan begitu  Saya instruksi kepada seluruh jajaran perangkat daerah dengan penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) berdasar KUA-PPAS agar tejadi kesinambungan untuk disampaikan dan dibahas bersama di DPRD untuk menjadi Peraturan daerah (Perda) yang selanjutnya ke Provinsi untuk di evaluasi. Ini adalah langkah maju untuk daerah. Dan perlu Saya sampaikan, kepada pimpinan SKPD dan tim anggaran daerah agar dapat diselaikan tepat waktu  dengan sasaran dan mudah diimplementasikan dan tetap mengacu pada aturan berlaku yang mengatur mekanismenya,”imbuhnya.

(Ayax Vay)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button