Polsek Kotabunan Gelar Jumat Curhat di Buyat Selatan

BOLMORA.COM , BOLTIM – Jajaran Kepolisian terusan melakukan pendekatan dengan masyarakat lewat program Jumat Curhat yang sudah rutin diagendakan.
Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Buyat Selatan, Jumat (6/1/2023).
Kapolsek Kotabunan AKP Gani Tololiu yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Buyat Bersatu Briptu Fajri Mokoginta mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat, guna menyerap aspirasi atau masukan saran serta solusi di setiap persoalan yang timbul ditengah masyarakat, guna terciptanya situasi yang aman tentram dan kondusif.
“Saat dialog langsung dengan warga, didapati banyak keluhkan persoalan knalpot racing yang sangat mengganggu apalagi di jam istirahat, persoalan maraknya pencurian akhir-akhir ini di Buyat bersatu, persoalan minuman keras yang selalu menjadi akar masalah antara kelompok anak muda dari Buyat bersatu dan kelompok anak muda dari Desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), serta masalah kurangnya penerangan lampu jalan yang dinilai berpotensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas serta membahayakan pengguna jalan lain,” Terang Kapolsek.
Dihadapkan masyarakat Kapolsek pun mengungkapkan, akan segera menindaklanjuti keluhan-keluhan ini.
“Polsek Kotabunan segera akan melakukan serta meningkatkan operasi guna mengantisipasi penggunaan knalpot racing di jalan raya, dan akan di upayakan dengan menyesuaikan jadwal tugas yang lain. Saat ini terdapat 1 laporan polisi pencurian barang emas di Desa Bulawan yang sedang ditangani penyidik Polsek, dan semoga dengan di ungkapnya tersangka maka akan menjawab keresahan masyarakat saat ini tentang maraknya perkara pencurian yang terjadi,” Jelas Kapolsek.
Kapolsek pun menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap barang atau benda berharga yang ada di rumah untuk tetap di simpan pada tempat yang aman.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk kiranya dapat mengaktifkan lagi pos kamling di masing-masing desa guna pencegahan dini para pelaku kejahatan. Selain itu, kegiatan patroli pada jam-jam rawan guna antisipasi kelompok masyarakat yang masih gemar menkonsumsi minuman keras akan terus ditingkatkan, serta akan melakukan operasi kepolisian secara terpadu untuk menjaring para pemasok dan pengedar minuman keras di wilayah Kecamatan Kotabunan. Namun, kami sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat terkait informasi peredaran minuman keras,” Urai Kapolsek.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, tokoh adat, tokoh agama, anggota BPD, tokoh pemuda, dan masyarakat lain di Buyat Selatan Kapolsek pun berjanji akan menyampaikan persoalan penerangan lampu jalan kepada Pemerintah Kecamatan, agar dapat di usulkan ke Pemerintah Kabupaten Boltim, dan kiranya bisa di anggarkan untuk penambahan penerangan lampu jalan tahun 2023 ini.
“Berhenti menkonsumsi minumar keras, narkoba dan obat-obatan yang dilarang oleh undang-undang agar tidak terjerat perkara pidana dan dapat mencegah hal hal yang tidak di inginkan bersama. Lakukan hal-hal positif sehingga energi positif pula yang akan berlaku di lingkungan kita, dan jangan main hakim sendiri ketika mendapati permasalahan, namun segeralah berkoordinasi dengan pemerintah desa sehingga setiap masalah dapat di selesaikan dengan baik dan tanpa merugikan pihak lain.
Kami pihak Polsek Kotabunan siap 1 x 24 jam membuka komunikasi baik secara langsung maupun via telepon guna mendengar keluhan dari masyarakat,” Tutup Kapolsek.
(RG)