Bolmong

Tambang Maut Bakan Ditutup, Lokasi Illegal Lain Menyusul

BOLMORA, BOLMONG – Polres Bolmong menggelar operasi penertiban tambang emas yang berada di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pun sejumlah lokasi tambang ditutup, kerena sudah sering memakan korban dan tidak memiliki izin alias illegal.

Penutupan tambang yang dijuluki tambang maut ini dipimpin langsung Kapolres Bolmong AKBP Gani F. Siahaan, dengan melibatkan 275 personel Polres Bolmong dan Polsek Lolayan serta 10 anggota dari  Babinsa dan Koramil Kecamatan Lolayan, Selasa (28/8/2018).

Menurut AKBP Gani F. Siahaan, penertiban sekaligus penutupan ini dilakukan karena tambang yang berada di Desa Bakan itu sudah sering memakan korban, dan mengancam keselamatan penambang serta warga setempat.

“Seingat saya tambang ini sudah memakan sembilan korban dan delapan luka-luka. Makanya tambang ini harus ditutup dengan cara menutupi lobang-lobang yang dianggap rawan dan telah memakan korban jiwa. Lobang-lobang di lokasi tambang ini akan di tutup total, dengan mengunakan alat berat,” ujarnya.

Gani juga menegaskan, operasi penertiban ini tidak hanya dilakukan saat ini, namun akan dilakukan secara rutin terus menerus, dengan melibatkan pihak terkait.

“Kita akan lakukan operasi penertipan secara ritin bersama Kodim. Bagi warga penambang akan kami lakukan langkah-langkah persuasif, sekaligus menjelaskan akan bahaya dan risiko sebagai penambang illegal,” terangnya.

Dia menambahkan, bukan hanya tambang yang berada di desa bakan yang akan ditutup, tapi tambang-tambang lain yang tidak memiliki izin juga akan ditutup.

“Berikutnya semua tambang yang berada di BMR akan ditutup, tapi masih menunggu waktu yang tepat,” tegas Gani.

Sementara, dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak, Erni Tungkagi mengatakan, pertambangan illegal yang berada di pegunungan Desa Bakan tersebut sudah pasti sangat merusak lingkungan. Apalagi mereka mengolah hasil tambang dengan bahan kimia berbahaya.

“Pengolahan emas di sini menggunakan bahan berbahaya untuk lingkungan, seperti sianida dan lain-lain. Kemudian limbahnya dibuang begitu saja di sekitar pertambangan, bahkan ada yang dibuang di aliran sungai. Tentunya ini pasti sangat merusak lingkungan,” ungkapnya.

Erni menambahkan, jika aktivitas tambang illegal ini tidak dihentikan, pasti akan memicu terjadinya bencana alam.

“Baru-baru ini juga kan ada longsor di areal tambang, yang menewaskan enam penambang. Selain itu, daerah ini juga masuk dalam zona rawan longsor,” katanya.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button