Awal September, Pemkot Laksanakan Seleksi Guru Kontrak
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dalam rangka peningkatan mutu belajar mengajar, pasca adanya tenaga guru kontrak yang dirumahkan terhitung tanggal 1 September 2018, maka untuk memenuhi kebutuhan guru dan proses belajar yang lebih berkualitas dapat diuji kembali kompetensi dan kemampuan tenaga guru kontrak melalui proses seleksi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae, Selasa (28/8/2018) siang tadi, ketika dihubungi BOLMORA.COM.
“Teknis pelaksanaan seleksi dilakukan oleh Dinas Pendidikan, mulai tanggal 3-6 September2018. Hasilnya nanti diumumkan, selanjutnya disampaikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu untuk dilakukan penyesuaian kembali guna ditempatkan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Menurutnya, bagi tenaga guru kontrak yang dinyatakan lulus, akan direkomendasikan oleh BKPP Kota Kotamobagu untuk aktif kembali melaksanakan tugas mengajar, terhitung tanggal 10 September 2018.
“Rentan waktu kekosongan guru tidak akan lama, karena yang lolos seleksi akan aktif kembali pada 10 September nanti. Demikian juga dengan tenaga teknis lainnya, seperti di bidang kesehatan dan satpam, harus ada juga kompetensi seperti mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan ijazah pendidikan serta pelatihan satpam. Untuk tenaga kontrak non teknis, kita akan melihat sesuai kebutuhan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, karena selama ini banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya santai diakibatkan pekerjaan yang seharusnya mereka lakukan sudah dikerjakan oleh tenaga kontrak,” terang Adnan.
(me2t)



