Kotamobagu

Lurah dan Sangadi Diminta Proaktif Tarkait Evaluasi Perangkat

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Lurah dan sangadi merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemerintahan. Pasalnya, mereka lebih mengetahui tentang kondisi sekaligus situasi ditengah-tengah masyarakat.

Olehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali melaksanakan tahapan evaluasi untuk perangkat di setiap desa/kelurahan. Bahkan sudah melayangkat surat resmi atas keterkaitan dengan hal tersebut. Namun rupanya, hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah desa/kelurahan setempat.

Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasrun Gilalom mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang waktu penjaringan atau evaluasi untuk perangkat.

“Diperpanjang sampai 23 Agustus mendatang. Evaluasi ini harus dilakukan secara terbuka. Tak boleh membatasi apabila ada masyarakat yang ingin menjadi perangkat. Dan sangadi/lurah, harus menerima dan mengusulkannya,” ujar Nasrun.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta menambahkan, pemkot sendiri mulai turun langsung ke setiap kelurahan/desa untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Tadi kami datang di Kelurahan Molinow dan menanyakan perkembangan demi kelancaran pelaksanaannya. Setelah itu, memberikan pembinaan kepada perangkat kelurahan agar lebih meningkatkan disiplin dan kinerja,” terang Sahaya, Selasa (21/8/2018).

Menurutnya, untuk persyaratan perangkat desa/kelurahan yang akan mengikuti penjaringan, harus melengkapi berkas permohonan, antara lain, ijasah akhir, SKCK, KTP, surat pernyataan kesanggupan bekerja, surat keterangan sehat dan lain-lain.

“Dalam penjaringan ini, yang diutamakan adalah SDM-nya. Kemudian, harus mengetahui tentang infomation technology (IT), dan bisa mengoperasikan smartphone berbasis android,” imbuhnya.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button