Kotamobagu

Kadis Satpol PP Akui Dugaan Penyalahgunaan Kendis

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Persoalan dugaan peyalahgunaan kendaraan dinas (Kendis) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus diseriusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal itu terlihat, Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 10.00 WITA pagi tadi, ketika Mahkamah Kode Etik (MKE) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu memeriksa sekaligus melakukan sidang terhadap Kepala Dinas Satpol PP Dolly Djulhaji, di ruangan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Menurut Ketua MKE Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae, saat ditemui selesai melaksanakan sidang tersebut mengungkapkan, penggunaan Kendis di luar peruntukannya sudah diakui oleh Kasapol PP.

“Tadi pak Dolly Djulhaji sudah mengakui bahwa penggunaan motor jenis trail memang di luar peruntukannya,” ungkap Adnan.

Dia menerangkan, motor tersebut harusnya digunakan untuk operasional.

“Memang, motor ini harus digunakan untuk operasional Satpol PP, bukan oleh orang lain bahkan oleh orang di luar Satpol PP,” terangnya.

Adnan menambahkan, MKE masih akan memeriksa beberapa saksi untuk menentukan keputusan terkait hal ini.

“Masih ada pemeriksaan lanjutan. Inshaa Allah, dalam waktu dekat ini sudah ada keputusan, apakah itu melanggar kode etik atau tidak,” tutup Adnan.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button