Kotamobagu

Tambahan 15 Unit E-Tax Segera Dipasang

BOLMORA, KOTAMOBAGU – 15 unit E-Tax yang baru diadakan tahun 2018 ini segera dipasang.Rencananya, pemasangan mesin penagihan pajak melalui sisitem informasi teknologi (IT) ini dimulai pekan depan.

“Pengadaan mesin E-Tax sudah ada. Saat ini sementara update server di Dinas Kominfo. Selanjutnya dilakukan pemasangan di tempat usaha, baik perhotelan, rumah makan dan tempat hiburan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Kota Kotamobagu, melalui Kabid Penetapan, Ilmar Z. Rusman, Kamis (9/8/2018).

Dia menambahkan, selain memasang alat E-Tax, secara bersamaan pihaknya akan mensosialisasikan terkait penggunaannya. Sehingga, para pemilik usaha bisa menjalankan E-Tax dengan baik.

“Kita juga akan lakukan sosialisasi. Inshaa Allah, proses pemasangan bisa berjalan lancar, dan pemilik usaha bisa berkontribusi menyalurkan pajak lewat E-Tax,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penagihan Hamka Daun, mengaku sangat terbantu dengan adanya E-Tax, dalam mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, besaran PAD yang masuk mengalami kenaikkan secara signifikan.

“Alat E-Tax ini sangat membantu dalam proses penagihan. Karena, setiap transaksi yang terjadi sudah terbaca dalam server E-Tax. Sehingga, angka pasti pajaknya sudah bisa kita ketahui,” katanya.

(*/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button