Ini Tanggapan Sofyanto Soal Larangan Merokok Bagi Penerima Bansos
BOLMORA, BOLMONG – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, berencana agar penerima bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dilarang merokok. Rencana tersebut juga sudah disampaikan ke Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Harry Hikmat.
“Saya sampaikan ke pak Dirjen di sini, ke depan semua keluarga penerima PKH atau yang menerima BPNT tidak boleh lagi merokok,” kata Bambang, usai menghadiri diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB-9) di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Meyikapi hal tersebut, Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolmong Sofyanto Mamonto mengatakan, perkataan tentang larangan merokok oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, untuk penerima Bansos seharusnya terlebih dahulu menambah Peraturan Mentri Sosial (Permensos) Nomor: 9 Tahun 2012 tentang pendataan dan pngelolaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang notabene menjadi kiblat bagi Dinsos dalam meberikan bansos.
“Seharusnya keluarkan dulu aturannya, baru mengeluarkan statemen tentang rencana larangan,” ujar Sofyanto, Senin (6/8).
Menurutnya, dari 26 jenis PMKS tidak ada satupun yang menyebut bahwa perokok merupkan salah satu jenis PMKS .
“Jadi, tidak ada hubungn sama sekali antara perokok dengan para penerima bansos,” katanya.
Dia menambahkan, untuk bansos di Bolmong sendiri selalu diberikn kepada mereka yang dikategorikan sebagai PMKS atau PSKS.
“Soal apakah PMKS itu merokok, hal itu tidak bisa dijadikan pertimbangan untuk tidak memberikan bansos, karena sejauh ini blum ada regulasi yang mengatur tentang persoalan itu,” tandas Sofyanto.
Namun sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar angka kemiskinan setelah beras. Sumbangan beras terhadap garis kemiskinan di perkotaan sebesar 20,95 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 26,79 persen. Di posisi kedua, adalah rokok kretek filter dengan sumbangan di perkotaan sebesar 11,07 persen, dan di perdesaan 10,21 persen.
(agung)



