Bolmong

Yanny Irup Penurunan Bendera di Hari Kemerdekaan ke-72 RI

BOLMORA, BOLMONG – Jika pada upacara pengibaran bendera merah putih, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia (RI), Kamis (17/8/2017) siang tadi, yang menjadi inspektur upacara (Irup) adalah Bupati Kabupaten Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, maka berbeda dengan pelaksanaan penurunan bendera pada sore hari.

Di momen penurunan bendera, yang di laksanakan di halaman kantor bupati tersebut, yang bertindak sebagai Irup adalah Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk.

Dalam sambutannya Yanny mengatakan, peringatan hari kemerdekaan kiranya dapat dimaknai atas pengorbanan para pejuang yang dengan gigih dan berani melawan serta mengusir para penjajah.

“Perjuangan para pahlawan harus kita hormati. Sebab, Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan awal pembangunan bangsa Indonesia, yang saat ini telah berkembang sangat pesat ,” ujarnya.

Katanya, sebagai generasi penerus, wajib hukumnya mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif, serta terus menumbuhkan jiwa nasionalis dan patriotisme dalam pribadi masing-masing.

“Mari kita isi kemerdekaan ini dengan menopang program-program pembangunan yang sementara dicanangkan Pemkab Bolmong,” imbau Yanny.

Tak lupa juga Yanny memberikan apresiasi  setinggi-tingginya kepada anggota Paskibraka, yang dengan penuh semangat melaksanakan penurunan bendera walaupun kondisi cuaca diguyur hujan dan lapangan digenangi air.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemkab Bolmong, saya memberi apresiasi kepada para anggota Paskibraka, dan mengucapkan dirgahayu ke-72 Republik Indonesia, semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” lugasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Welty Komaling, Sekda Tahlis Gallang, Ketua Tim Penggerak PKK Bolmong Lesly Lanny Kaligis, unsur Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, para camat, sangadi, LSM, siswa dan siswi, serta para tamu undangan lainnya.(gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button