Tim Bogani Bekuk Residivis Curanmor
BOLMORA, KRIMINAL – Tim Bogani Satya Haprabu Polsek Urban Kotamobagu, berhasil menangkap spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) RM alias Risky (19) alias Ucil alias Pokol, warga Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Boltim, Selasa (8/8/2017) pukul 21.00 Wita, di jalan Kartini Kotamobagu.
Kapolsek Urban Kotamobagu Ruswan Buntuan mengatakan, tersangka merupakan Residivis kambuhan dan sudah menjadi buronan aparat kepolisian.
“Tersangka ini mencuri motor di beberapa lokasi, seperti Gogagoman, jalan Kartini. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa 3 unit motor, yakni Suzuki Satria FU, Yamaha Fino dan KTM dan 1 telepon genggam merek Xiaomi,” ujar Ruswan.
Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHAP, atas perbuatannya
“Tuntutannya 6 tahun penjara. Tapi untuk sementara akan kami periksa dahulu untuk pengembangan, bisa saja si ucil ini mempunyai komplotan yang lain,” pungkas Ruswan.(me2t)



