Kotamobagu

Utang Pemkot Berpengaruh pada Kualitas Pelayanan ke Masyarakat

BOMORA, KOTAMOBAGU – Tunggakan tagihan lsitrik Pemerintah Kota (Pemkot)
Kotamobagu kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mencapai 48 persen ternyata sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.  Hal itu dikatakan Asisten manajer pelayanan dan Adminitrasi PLN Area Kotamobagu Leo Manurung, saat menggelar sosialisasi di aula Kantor
PLN, Selasa (30/08/2016).

“48 persen dari 140 ribu penunggak adalah dari Pemkot. Sehingga itu, diharapkan
ada kerja sama soal pembayaran tunggakan ityu,” ujar Leo Manurung.

Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang masih menunggak agar segera melakukan pembayaran di loket
terdekat.

“Untuk Pemkot saya yakin akan segera terbayarkan. Mungkin untuk proses pembayaran nanti, pemkot masih akan menunggu perubahan anggaran,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Bambang Ginoga, ketika
dikonfirmasi mengatakan bahwa,  pembayaran tunggakan tagihan
listrik akan dilakukan pada perubahan APBD.

“Kita masih menunggu perubahan APBD dulu. Pemkot tetap akan membayarnya, tapi ada prosedur dalam setiap pengeluaran keuangan daerah,” tandasnya.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button