Politik

KPU dan Panwaslu Bahas Tahapan Pelaksanaan Pilkada

BOLMORA, POLITIK – Dalam rangka membangun sinergi dan koordinasi kelembagaan serta melakukan evaluasi bersama terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama, di Kantor KPU Bolmong, Kamis (25/08/16).

Ketua Divisi dan Partisipasi Masyarakat KPU Bolmong Daendels Somboadile, mengatakan, pelaksanaan rakor tersebut selain melakukan evaluasi bersama terkait tahapan Pilkada, juga untuk menyatukan persepsi demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2017, yang hari ‘H’-nya pada hari Rabu 15 Februari 2017 mendatang.

“Beberapa hal yang kita bahas, seperti menyatukan persepsi tentang dinamika penanganan laporan dan tindak lanjut penyelesaian administrasi, menyatukan gerak dan langkah menuju pendataan pemilih yang lebih baik,” terangnya.

Daendels juga menjelaskan, penyamaan persepsi ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga penyelenggara Pemilu tingkat kabupaten, tapi juga diharapkan sampai ketingkat kecamatan dan desa, baik itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan bawahan dari KPU. Demikian pula bagi Petugas Pengawas Lapangan (PPL), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang merupakan bawahan dari Panwaslu, supaya dapat seiring sejalan menyukseskan Pilkada tahun 2017 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan rakor seperti ini akan dilaksanakan paling sedikit sekali kali dalam sebulan. Ini guna memastikan agar setiap tahapan terlaksana dengan baik atas kerja sama dua lembaga penyelenggara Pemilu,” paparnya.

Semenetara itu, Irvan Managun, Pimpinan Divisi Pengawasan dan Penindakan, Paswalu Bolmong,  menyambut baik kegiatan rakor tersebut. Dikatakan Irvan, pihaknya siap menjadi mitra KPU untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada tahun 2017 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah diatur.

“Harus bersinergi demi kelancaran tahapan hingga pelaksanaan pemilihan pada Februari nanti,” cetusnya.

Adapun beberapa poin yang dihasilkan dalam rakor tersebut di anataranya:

  1. Penyerahan daftar nama PPDP akan diserahkan jika tahapan usulan telah selesai dan di SK-kan KPU.
  2. Permintaan dan penyerahan semua dokumen terkait tahapan dilakukan pada tingkat kabupaten dan akan diteruskan secara hirarki.
  3. Akan dilakukan raker terpadu setelah audiens bersama dengan Pemkab Bolmong.
  4. Akan digelar rakor KPU dan Panwaslu bersama-sama PPK dan Panwascam.
  5. Diupayakan rakor sejenis tadi dilaksanakan sebulan sekali.

Hadir dalam rakor tersebut, Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel, bersama para anggota KPU Bolmong, Ketua Panwaslu Neni Kumayas, dan para pimpinan divisi Panwaslu Bolmong.(kpu/gun’s)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button