Lagi, Petani di Dumoga Bersatu Mengeluhkan Kelangkaan Pupuk
Marto : Petani yang Akan Mendapatkan Pupuk Bersubsidi harus Ada dalam RDKK
BOLMORA, BOLMONG – Para petani di wilayah Dumoga Bersatu kembali mengeluhkan kelangkaan pupuk. Hal itu sebagaimana diungkapkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Elsye Pitoy.
“Saat ini para petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk,” katanya.
Menurutnya, kelangkaan pupuk menjadi salah satu kendala petani di Bolmong dalam bercocok tanam khususnya di Dumoga Bersatu. Para petani mengaku di beberapa agen penyedia pupuk yang menjadi langganan, mengalami kekosongan stok. Padahal, saat ini tanaman yang sedang diolah harus segera dipupuk untuk menjaga kesuburan dan kualitas tanaman.
“Untuk mendapatkan pupuk, para petani harus mencarinya di luar Bolmong. Salah satu daerah yang menjadi sasaran adalah Kota Kotamobagu. Sementara, kebutuhan pupuk sangat mendesak disaat tanaman sudah memasuki usia yang wajib dipupuk,” jelasnya.
Sementara, ketersediaan pupuk di luar daerah belum menjamin stok yang ada. Terkadang, saat para petani mencarinya sering juga mengalami kekosongan. Untuk itu, pihaknya meminta instansi terkait agar tanggap dan memperhatian persoalan yang dihadapi petani saat ini.
“Instansi terkait harus kooperatif mencari tahu keluhan petani. Apalagi, wilayah Dumoga Bersatu adalah wilayah penghasil beras terbesar di Bolmong,” ucap Elsye.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Bolmong melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha, Sumberdaya dan Pengawasan Bachrudin Marto, mengaskan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebab, kuota pupuk untuk setahun telah dialokasikan sesuai kebutuhan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Utara (Sulut).
Secara kebutuhan, Dispertanak telah mengusulkan alokasi sesuai rencan definitif kebutuhan kelompok per-kecamatan.
“Biasanya yang terjadi, stok pupuk jenis NPK Pelangi ada, namun petani berpatokan harus jenis Urea. Atau yang paling banyak, ada petani yang tidak masuk dalam kelompok Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), tapi menginginkan pupuk bersubsidi. Padahal kuota pupuk bersubsidi telah dihitung berdasarkan kebutuhan definitif kelompok setiap kecamatan. Jadi, petani yang akan mendapatkan pupuk bersubsidi harus ada dalam RDKK,” papar Marto.
Katanya, kuota pupuk bersubsidi di Bolmong untuk 2016 yaitu, Urea sebanyak 7.523 ton, Sp36 sebanyak 1.100 ton dan NPK Pelangi 4.582 ton. Sehingga jika dikalkulasikan, total kuota pupuk bersuibsidi untuk Bolmong pada 2016 ini sebanyak 13.205 ton.
“Sejauh ini alur distribusi pupuk bersubsidi, mulai dari lini 1 Bitung, ke lini 2 provinsi, lini 3 kabupaten hingga ke lini 4 kios berjalan baik. Dan perlu juga diketahui, dalam hal ini Dispertanak hanya mengusulkan kebutuhan pupuk petani. Sedangkan untuk pengawasan distribusinya sudah menjadi kewenangan lintas instani lainnya, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Komisi Pengawasan Pupuk,” jelasnya.(gun’s)



