DaerahHukrim & PeristiwaMinahasa Selatan

Luar biasa Oknum Kumtua Pakuweru Berani Mangkir Panggilan Kepolisian

LI-TIPIKOR : Kami berharap semua dugaan korupsi diminsel segera di tuntaskan

 

bolmora.com.Minsel.
PAKUWERU. Senin 21 Juli 2025.      Seperti di lansir dari awak media online Telusur news bahwa Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) telah memanggil dan memeriksa beberapa perangkat desa, Ketua BPD dan Hukum Tua (kumtua) Pakuweru Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel, terkait dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Ketahanan Pangan, serta anggaran lain, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kumtua FJR alias Joel.

Namun, dari hasil penelusuran tersebut awak media mendapatkan informasi bahwa oknum Kumtua FJR kerap mangkir dari panggilan penyidik Polres Minsel.

Informasi terakhir yang didapat awak media tersebut adalah penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum Kumtua yang sudah menjadi sorotan di Desa Pakuweru.

Agendanya adalah untuk pemeriksaan tambahan terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
“Agenda pemeriksaan tambahan itu nantinya akan berdasarkan LPJ yang nantinya akan beliau bawa,” ujar penyidik, Kamis (17/07/2025).

Sebelumnya, oknum Kumtua FJR diketahui mangkir dari panggilan Kepolisian dengan alasan belum merampungkan LPJ.

Namun, penyidik siap secepatnya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan anggaran DD Pakuweru ini ke tahap berikutnya.

“Nantinya dengan dasar LPJ yang beliau bawa akan dilihat berapa selisih, kalau sudah dapat selisih, itu akan dilaporkan ke Kapolres dan meminta petunjuk Kapolres,” ungkap penyidik.

Perlu diketahui, informasi dari masyarakat Desa Pakuweru mengatakan bahwa oknum Kumtua FJR ini sudah melewati batas kenormalan.

“Sudah keterlaluan memang, bahkan ada lahan dari pak Jenderal juga di tilep lewat pungli pengurusan jual beli,” beber salah satu warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Terkait hal itu, warga masyarakat Desa Pakuweru kemudian berharap penuh pihak Kepolisian Unit Tipidkor Polres Minsel untuk dapat menuntaskan dugaan korupsi yang sudah mencuat kuat di masyarakat.

” Kami berharap penyidik Polres Minsel menseriusi proses hukum oknum Kumtua ini,” ucap warga.

Warga juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan bekerja profesional dan transparan terkait pemeriksaan dugaan korupsi oknum Kumtua Desa Pakuweru Kecamatan Tenga.

“Jika sudah terbukti ada indikasi, jangan lagi ada deal-dealan di belakang, langsung limpahkan saja kepada APH,” pinta warga.

Pemerintah Kabupaten Minsel pun diharapkan proaktif terkait persoalan-persoalan Dana Desa yang kemudian dapat berpotensi menjadi sebuah polemik di dalam pemerintahan saat ini.

Terkait hal ini juga, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah mengambil perhatian khusus, termasuk Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Aparatur Negara RI disingkat LI-TIPIKOR.

LI-TIPIKOR Sulawesi Utara yang sejak awal mengawal kasus ini berharap ada perhatian khusus dari pihak Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk secara profesional menuntaskan polemik dugaan-dugaan kasus korupsi di Minahasa Selatan yang perlu benar-benar harus dituntaskan.

“Kami berharap semua laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Minsel agar segera dituntaskan secara profesional,” ucap Ketua LI-TIPIKOR Sulut Toar Lengkong.
***DL***


 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button