DPRD Buol Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2021
BOLMORA.COM, BUOL – DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat Paripurna tentang pendapat akhir fraksi terhadap rancangan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Buol.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Ahmad T Takuloe bersama Wakil Ketua I DPRD Buol, dan turut dihadiri beberapa Anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kasim, Sekwan DPRD Buol, dan sejumlah ASN Lainnya.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah, atas dasar itu maka penyusunan dan pembentukan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan kewajiban yang perlu dilaksanakan.
Hal itu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disisi lain mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki fungsi pengawasan dalam upaya mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik.
Syarif



