Bersama Forkopimda se-Sulut, Bupati Boltim RDP Bersama KPK
BOLMORA.COM , BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Fokus Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (14/7/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Mapalus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ini, dihadiri oleh Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut.
RDP KPK dengan kepala daerah bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah, dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.
Dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis, Bupati Boltim mengatakan, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.
“Penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun saya mengusulkan, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari Sekolah Dasar. Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik,” Pinta Sachrul.
Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum Penyuluh Anti Korupsi Sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah.
Dalam kegiatan ini Bupati hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boltim.
(*/RG)



