Kotamobagu

Kotamobagu Zona Kuning, Sholat Idul Adha Bisa Digelar di Lapangan dan Masjid Dengan Syarat Mematuhi Prokes

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat bersama dengan Kementerian Agama, MUI, PHBI dan Polres Kotamobagu, membahas persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 Hijriyah dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Rapat koordinasi yang berlangsung di gedung aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jumat (16/7), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo, yang turut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Kepala Kementerian Agama Kotamobagu, Ketua MUI, Ketua PHBI, Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kabag Kesra, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD serta Camat se-Kotamobagu.

Berbagai hal dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, menjadi inti pembahasan yakni pelaksanaan Idul Adha tahun 2021, yang dalam pelaksanaannya nanti harus dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.

Di Kesempatan itu, Sekda mengatakan bahwa, Kota Kotamobagu masih dalam status zona kuning sehingga pelaksanaan sholat Ied dapat dilakukan baik itu di lapangan maupun di masjid.

“Kita tinggal menunggu surat edaran Wali Kota berkaitan dengan pelaksanaan sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban,” kata Sande.

Dalam pertemuan itu juga mengemukakan soal waktu pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan selama 3 hari guna menghindari berkumpulnya masa. Disamping itu, Ketua MUI Ustadz, Dani Pontoh, mengusulkan pemotongan hewan kurban dilakukan secara simbolis untuk jumlah kurban yang cukup banyak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot menginformasikan, penambahan kasus positif Covid-19 di Kotamobagu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dia pun meminta agar penerapan Prokes betul-betul dilaksanakan dengan baik. 

(*/Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button