Kotamobagu

Dinas P3A Kotamobagu Terus Lakukan Pendampingan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Demi menjaga kenaikan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, terus melakukan pendampingan kasus.

Diketahui, hingga pertengahan Juli 2021, Dinas P3A telah menerima 63 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Susilawati Gilalom menyebutkan, dari 63 kasus tersebut merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan non KDRT.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan yang kami terima sebanyak 21 kasus, dan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 42 kasus,” kata Susi, Rabu (14/7).

Dirinya juga mengatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut.

“Sudah ada sekitar 20 kasus yang sudah sampai proses penuntutan. Sementara itu, sisanya sedang dimediasi, penyelidikan dan penetapan,” ujarnya.

Untuk kasus Anak Berhadapan dengan Hukum atau kasus perundungan, kata Susilawati, saat ini sedang diversi di Kejaksaan. Dan kami terus melakukan pendampingan. 

(*/Nisar)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button