Nakes Penanganan Covid-19 di RSUD Kotamobagu Terima Insentif
BOLMORA.COM,KOTAMOBAGU -Tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 di Kotamobagu mulai menerima insentif yang dijanjikan oleh Pemerintah Pusat sejak beberapa waktu lalu.
Direktur RSUD Kotamobagu dr Eka Budiyanti mengatakan, pembayaran insentif senilai Rp1.323.863.636 kepada nakes Kotamobagu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020, hasil revisi Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, dan mulai disalurkan hari ini.
“Hari ini sudah mulai dibayarkan dan masuk di rekening masing-masing tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Insentif ini terhitung mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2020,” ujar dr Eka, Selasa (28/7/2020).
Ia berharap, mulai disalurkannya insentif bagi nakes bisa menjadi semangat baru, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pasien Covid-19.
“Saya berharap dengan dicairkannya insentif ini, bisa menjadi motivasi bagi semua rekan-rekan Nakes untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam penanganan Covid-19,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali menerangkan, ada 86 nakes RSUD Kotamobagu yang menerima insentif ini, terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat/bidan, petugas laboratorium, radiografer dan elektro medis.
“Untuk bulan Maret itu ada 33 nakes yang menerima, April 83 nakes dan bulan Mei 82 nakes. Jumlah penerima berbeda setiap bulannya, disebabkan jumlah pasien yang harus ditangani setiap bulannya berbeda-beda. Jika banyak pasien yang harus ditangani, maka banyak juga nakes yang akan terlibat, begitu pun sebaliknya,” terang Yusrin.
Berikut Nakes di RSUD Kotamobagu yang akan menerima insentif
1. Dokter Spesialis
5 orang = Rp 132.954.546
2. Dokter Umum
11 orang = Rp 228.636.363
3. Perawat/Bidan
59 orang = Rp 839.318.181
4. Laboratorium
3 orang = Rp 35.000.000
5. Radiografer
6 orang = Rp 61.590.910
6. Elektro Medis
2 orang = Rp 26.363.636
Sumber: RSUD Kotamobagu
(*/Me2t)



