Pemkab Bolmong Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

BOLMORA.COM, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Bolmong selama 14 hari terhitung 25 Juli 2020.
“Akan berlangsung hingga 7 Agustus,” kata Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Bolmong Rafik Alamri.
Dari pantauan Bolmora.com Terjangan air bah menyebabkan jembatan Kosio yang merupakan penghubung antara Kecamatan Dumoga Tengah dan Dumoga Barat amblas pada bagian oprit sepanjang 7 meter. Turut amblas pula jalan penghubung antara Desa Doloduo III dan Desa Toraut. Lalu lintas antara Kabupaten Bolmong dan Bolsel terganggu oleh 10 titik longsor di Desa Matayangan, tepatnya di jalan penghubung Doloduo dan Molibagu.
Dikatakan Rafik, sebanyak 905 warga yang terdiri dari 259 kepala keluarga (KK), mengungsi akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sebagian wilayah Kecamatan Dumoga raya. Kabupaten Bolaang Mongindow (Bolmong) pada Sabtu (25/7/2020)
“259 rumah tergenang air dengan ketinggian 50 cm hingga 2 meter. Jumlah pengungsi mencapai 905 jiwa. Mereka mengungsi di rumah kerabat terdekat,” ungkap Rafik
Menurutnya, banjir dan longsor dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan sedang yang terjadi sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi. Hujan deras menyebabkan sungai Ongkang dan bendungan Toraut meluap.
Sebut dia, penanganan bencana telah dilakukan personel BPBD bekerja sama dengan Dinas PU, Balai Jalan Nasional dan Balai Sungai.
“Pembersihan material longsor tengah dilakukan dan kami tengah mengkaji pembuatan jembatan darurat,” tutupnya
(Agung)



