Pemkab Bolmong dapat DID Rp14,9 Miliar
BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih Rp14 miliar dari Kementerian Keuangan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengatakan, pemberian DID berdasarkan hasil kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada pemerintah pusat.
“Pemberian DID tambahan tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 87/ PMK.07/2020. Kabupaten Bolmong sendiri mendapatkan DID sebesar Rp14,9 miliar,” ungkap Rio.
Dijelaskannya, dalam Permenkeu, peruntukan DID guna mendorong pemulihan ekonomi daerah, mendukung industri kecil, UMKM, koperasi, pasar tradisional, dan penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan sosial.
“Salah satunya, pemerintah daerah yang telah melaporkan penyesuaian APBD tahun 2020 sesuai PMK soal transfer ke daerah, dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional,” jelasnya.
Diketahui, empat daerah di Bolmong Raya yang mendapat DID dari Kementrian Keuangan. Dari hasil kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada pemerintah pusat.
Selain Kabupaten Bolmong, yang memperoleh DID di Bolmong Raya masing-masing Kabupaten Boltim mendapat Rp8,1 miliar, Bolsel mendapat Rp11,9 miliar, dan Kabupaten Bolmut mendapat Rp14,9 miliar.
(Agung)



