Bolmong

Diduga Selingkuh, Oknum Kepsek di Bolmong Terancam Kena Sanksi

BOLMORA.COM, BOLMONG – Oknum kepala sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendadak viral di media sosial. Oknum Kepsek bernisial OP alias OL tersebut diduga selingkuh dengan seorang pria yang sudah beristri dan beranak tiga.

Hal ini pertama kali terungkap dari salah satu postingan akun facebook bernama Herlinang Umar. Dalam unggahannya yang disertai beberapa foto, ia mengungkap bahwa oknum kepsek tersebut telah merebut suaminya. Ia meminta keadilan kepada Kementerian Agama Provinsi Sulut untuk memberikan sanksi. 

“Apakah pantas seorang Kepsek tapi pelakor ?? Tega sekali kau ibu merebut suami saya. Saya tidak punya masalah dengan suami saya. Mohon untuk keadilan kepada kantor kemntrian agama provinsi sulut untuk menindak oknum pelakor yang diduga Kepsek MA Bolaang ini karena sudah merusak rumah tangga saya,” tulis akun tersebut dalam postingannya.

Postingan tersebut pun mendadak viral, dan telah direspon lebih dari 11 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 2400 kali.

Media ini pun melakukan penulusuran, ternyata oknum Kepsek tersebut merupakan dibawah naungan Kantor Kementrian Agama Bolmong.

Saat dikonfirmasi Kepala Kantor Agama Bolmong melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Ibrahim Gani mengaku sudah mengetahui kabar tersebut, namun hingga saat ini pihak yang keberatan belum melaporkan ke Kemenag Bolmong baik secara tertulis maupun secara lisan. 

“Kita berharap ini dilaporkan agar bisa diproses sebagaimana aturan yang berlaku,” tutur dia.

Meski begitu ia mengak telah memanggil oknum kepsek tersebut untuk dimintai keterangan. 

“Kita sudah mendengar kabar tersebut, yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),”ujar dia.

Dalam keterangannya oknum kepsek mengaku tidak mengetahui yang bersangkutan telah memiliki istri dan anak.

“Dia mengaku bahwa berkenal melalui facebook pertama kali sejak April. Belakangan pria tersebut diketahui kalo suda beristri setelah istri bersangkutan berkunjung di tempat kossuaminya,”tutur Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pihak Kemenag Bolmong belum bisa memberikan sanksi sebab harus dilanjutkan dengan adanya laporan terlebih dahulu.

 “Nanti setelah kita lanjut baru kita undang kedua bela pihak untuk dimintai keterangan, kalau sudah terbukti yang bersangkutan akan kita berikan sanksi,”jelas dia.

PD Muhammadiyah Ajukan Penarikan Oknum Kepsek.  Disisi lain pengurus pimpinan daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Bolmong telah mengajukan permohonan penarikan oknum Kepsek sekaligus guru tersebut dari MA Muhammadiyah Bolmong.  Dalam surat yang bernomor 08/PDM /III.0/B/07/2020 itu ditujukan kepada Kemenag Bolmong, disebutkan bahwa alasan penarikan karena merebaknya issu amoral atas nama OL yang telah mencemarkan nama baik Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah. Surat permohonan tersebut telah ditanda-tangani oleh Ketua PD Muhammadiyah Bolmong Irmanto Usuli serta Sekretaris Kifli Lamusa.

Saat dikonfirmasi Sekretaris PD Muhammdiyah Bolmong Kifli Lamusa mengaku akan menunggu hasil BAP dari Kemenag Bolmong.

“Kita menunggu hasilnya, yang pasti kita sudah ajukan penarikan dari oknum guru itu yayasan Muhammadiyah,” jelas dia.

(Tim Redaksi)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button