Hukrim & Peristiwa

Sempat Kabur, Suami yang Bunuh Istri di Lamadong II Akhirnya Diringkus Polisi

BOLMORA.COM, HUKRIM — Meski sempat melarikan diri, DS alias Dai (60) tersangka pelaku penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan kematian terhadap JU (50) warga Desa Lamadong II, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Buol, pada Minggu (19/7/2020) malam.

Baca: Suami Tega Aniaya Istri hingga Meninggal Gegara Tak Dikasih Uang Rokok

Kasatreskrim Polres Buol IPTU Heru Setiyono mengatakan, tersangka DS ditangkap di Desa Diat Kecamatan Bukal, ketika hendak menyelamatkan diri dari amukan warga. 

Tersangka melarikan diri di kawasan perkebunan, yang dihalangi sungai dan area lahan yang kondisi struktur tanahnya labil dan becek, namun berkat kesigapan anggota, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Buol.

“Dalam proses penangkapan pelaku pembunuhan ini, kami kemudian membentuk tiga tim, satu tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara dua tim lainnya melakukan pengejaran. Alhamdulillah pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres Buol, “jelas Heru, saat dikonfirmasi Bolmora.com, Senin (20/7/2020).

Informasi yang dihimpun, peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (19/7/2020) siang, pukul 11.00 WITA, dipicu oleh perkara sepele. Saat itu DS meminta uang untuk membeli rokok kepada korban, yang tak lain adalah istrinya sendiri. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban.

Kesal atas sikap sang istri, pelaku pun mendatangi korban dan nekat melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang, hingga korban mengalami luka serius dan akhirnya tewas di tangan suaminya.

Atas perbuatannya, kata Heru, tersangka DS bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka sudah kami amankan, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan, pastinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, “tandasnya.

(Irfan)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button