Tahap Keempat, BST Tinggal Rp300.000
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memperpanjang jangka waktu pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga miskin yang terdampak Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Kepada Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta saat diwawancara Bolmora.com, Rabu (8/7/2020) siang tadi di ruang kerjanya.
“Sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 22 tahun 2020 pemberian BST dilaksanakan hingga bulan Desember nanti,”ungkap Sarida.
Namun menurut, Sarida, untuk besaran jumlah uang yang akan diterima pada tahap keempat dan selanjutnya akan mengalami perubahan.
“BST Tahap 1 sampai tahap 3 yang sementara diterima oleh masyarakat, besarannya Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk tahap 4 dan selanjutnya turun menjadi Rp300.000,” terangnya.
(Me2t)



